Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Masih Duduk di Bangku SMA, IA Sudah jadi Bandit

Kamis, 27 Mei 2021 – 11:54 WIB
Masih Duduk di Bangku SMA, IA Sudah jadi Bandit - JPNN.COM
Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi menginterogasi kedua pelaku curanmor. Foto: Cecep Nacepi/Radar Cirebon

jpnn.com, CIREBON - IA (16), pelajar kelas XI SMA asal Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, ditangkap polisi.

IA menjadi pelaku curanmor di Arjawinangun. Parahnya lagi, dia bagian dari jaringan curanmor dari Krangkeng.

Dia diamankan bersama AR dan AB. Ketiganya kerap beraksi di Arjawinangun, Astanajapura, dan Mundu.

Pelaku berinisial AR diproses di Polsek Arjawinangun karena melakukan curanmor di parkiran kantor. Aksinya juga terekam CCTV.

“Aksi pelaku AR dilakukan pada Sabtu (10/4). Korban adalah Madadi yang kehilangan motor Honda Vario nopol B 4419 SFI. Kebetulan terekam CCTV di FIF. Bahkan  aktivitas pelaku yang terekam CCTV sempat viral di media social,” kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi, kemarin.

Dari hasil rekaman CCTV itu polisi melakukan pendalaman hingga akhirnya meringkus AR.

Terkait IA yang masih di bawah umur, proses hukumnya lebih cepat dan sekarang dalam proses P21 untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon.

Sementara AR dan AB masih diproses. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHpidana tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat), ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun. (cep/radarcirebon)

IA (16), pelajar kelas XI SMA ditangkap polisi. Untuk sementara pelaku tidak bisa melanjutkan sekolahnya.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close