Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Masih Muda Kok Kerjanya Mencuri Uang di Kotak Amal Masjid

Senin, 03 Februari 2020 – 22:54 WIB
Masih Muda Kok Kerjanya Mencuri Uang di Kotak Amal Masjid - JPNN.COM
Pencuri kotak amal masjid terekam CCTV. Foto: Pojokpitu

jpnn.com, BOJONEGORO - Zainul Ikhwan (26) asal Tuban nekat mencuri uang dari kotak amal masjid dari dua lokasi berbeda. Pemuda ini mengaku tak punya uang untuk makan.

Dia tertangkap basah oleh warga saat melakukan aksinya di salah satu musala di Desa Mulyoagung, Kecamatan Bojonegoro.

Pelaku mengaku selalu melakukan aksinya pada malam hari, saat kondisi musala atau masjid dalam keadaan sudah sepi.

"Tersangka mencuri kotak amal dan menggondolnya ke tempat lebih aman jauh dari pantauan warga yang melintas. Kemudian dibuka dengan cara dicongkel menggunakan alat besi sepanjang 25 cm," ujar AKBP M Budi Hendrawan, Kapolres Bojonegoro.

AKBP Budi menjelaskan aksi pelaku ini ditangkap oleh warga Mulyoagung, Kecamatan Bojonegoro, saat melakukan aksinya yang kedua.

"Salah satu warga yang mencurigai gerak gerik pelaku di dalam musala, bersama warga lain memergoki tersangka saat melakukan pencurian kotak ama, kemudian diamankan dan dibawa ke kantor polisi," sambung AKBP Budi.

Saat penangkapan, polisi menyita barang bukti kotak amal, uang tunai sebesar Rp 43 ribu dan 1 keping DVD-RW yang berisi rekaman CCTV masjid Al-Falah Balen.

Tersangka nekat melakukan aksi pencurian mengaku tak punya uang untuk makan. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kini mendekam di sel Tersangka dijerat pasal 363 ayat 1 ke 5 KUHP Juncto pasal 65 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun. (yos/pojokpitu/jpnn)

Pelaku tertangkap basah oleh warga saat melakukan aksinya membobol kotak amal di salah satu musala.

Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News