Massa NU Tolak Sekolah 5 Hari, Beberapa Petinggi PKB Ikut Gabung
Ketua PCNU Kabupaten Indramayu, H Juhadi Muhammad SH mengungkapkan, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Indramayu menolak pemberlakuan Peraturan Mendikbud Nomor 23 tahun 2017 tentang Sekolah Lima Hari (Five Day School/ Full Day School).
Dikatakan, Kebijakan FDS (Five Day School) atau sekolah lima hari yang tertuang dalam peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2017 berdampak pada kegiatan pendidikan agama di madrasah diniyah dan pesantren.
Bahkan mengancam eksistensi madrasah diniyah yang sudah berlangsung sejak lama, dalam membentuk karakter generasi bangsa yang berakhlak dengan berlandaskan pada nilai-nilai keagamaan.
“Pemberlakuan kebijakan FDS (Five Day School) yang mewajibkan siswa belajar di sekolah delapan jam setiap hari, juga akan membuat anak secara psikologis terkerangkeng di sekolah. Karena aktivitas keseharian anak disekolah dari pagi sampai sore, akan membuat kebebasan anak untuk melakukan kegiatan di luar sekolah menjadi hilang,” ujar Juhadi.
Koordinator lapangan (Korlap) Aksi, Iing Rohimin mengungkapkan, massa aksi melibatkan dari unsur struktur dan lembaga-lembaga yang ada di PCNU Indramayu, bahkan dari berbagai organisasi dan mahasiswa pun ikut berpartisipasi turun ke jalan.
"Massa sekitar lima belas ribuan, melibatkan semua unsur masyarakat, struktur dan lembaga PCNU Indramayu, termasuk Oi fans Iwan Fals, mahasiswa dan lainnya," ujar Iing yang juga salah satu pengurus PCNU dan Lakpesdam NU Indramayu.
Menurutnya, unjuk rasa kali ini tidak tanggung-tanggung, ribuan massa yang diturunkan tersebut langsung dipimpin oleh ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Indramayu, H Juhadi sebagai Koordinator Umum (Kordum) Aksi. Ribuan Banser ikut diturunkan untuk mengamankan massa aksi dan membantu mengatur arus lalu lintas. (oet)