Masuk 10 Terbesar Bayar Pajak, BTN Raih Penghargaan
jpnn.com - JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (BTN) mendapat penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak. Penghargaan ini diberikan lantaran BTN masuk dalam 10 besar BUMN pembayar pajak terbesar di wilayah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar Empat dengan setoran pajak tahun 2013 sebesar Rp 1,157 triliun.
Pemberian penghargaan ini diserahkan langsung Kepala KPP Wajib Pajak Empat, Suwarno kepada Dirut BTN Maryono di Kantor Pusat BTN, Jakarta, Selasa (25/3).
"Peghargaan ini merupakan kebanggaan bagi perusahaan sebagai korporasi pembayar pajak yang baik dan benar. Ini tentu merupakan bukti bahwa BTN dalam operasionalnya telah menjalankan tata kelola perusahaan, karena dilakukan secara transparan dan akuntabel," ujar Maryono.
Berdasarkan data per 31 Desember 2013, BTN menyetor pajak sebesar Rp 1,157 triliun, meningkat dibanding tahun 2012 sebesar Rp 1,007 triliun. Sementara tahun 2011 total pajak yang disetor sebesar Rp 955 miliar.
"Sumber pembayaran pajak Bank BTN tahun 2013 terbesar diperoleh dari pungutan PPH Final dengan jumlah pungutan sebesar Rp 567 miliar. Sumber berikutnya adalah dari pungutan PPH Badan sebesar Rp 398 miliar dan PPh Pasal 21 sebesar Rp 139 miliar, sedangkan sisanya dari pungutan PPh lainnya," ulasnya.
Di tempat yang sama, Kepala KPP Wajib Pajak Empat Suwarno menuturkan bahwa BTN merupakan Wajib Pajak tahun 2013 yang menjadi pembayar pajak 10 besar. "BTN berada di urutan delapan, dan diharapkan di tahun depan setoran pajaknya meningkat seiring dengan pertumbuhan kinerja keuangan perusahaan," harap Suwarno. (chi/jpnn)