Masuk Kamar Kos Bawa Golok, Lantas Memerkosa
Dua Pelaku Sudah Dibekukjpnn.com - TANGSEL – Aparat Polsek Pondok Aren berhasil menangkap dua pelaku pemerkosaan terhadap AJ, 21, warga Jalan Al-Hidayah, RT 01/02, Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel.
Kedua pelaku yang diamankan adalah Imron (18) dan Roy Setyan Bagaskara (15) merupakan warga yang tinggal di lokasi yang sama.
Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren, Iptu Sitta M Sagala mengatakan, dua pelaku diamankan setelah mendapat adanya laporan pencurian disertai aksi pemerkosaan terhadap AJ. Awalnya, dua pelaku ini masuk ke kamar kos korban.
Saat di kamar kos tersebut ada tiga orang yakni, AJ, 21, WH, 20 dan TK, 21. Keduanya masuk dengan mencongkel jendela. Setelah di dalam kamar kos, dua pelaku mengancam tiga korban dengan acungan golok. ”Tiga korban akhirnya tidak melawan karena takut dilukai,” ujar Sitta, kemarin.
Saat di dalam kosan, dua orang ini meminta barang-barang berharga milik para korban berupa tiga unit handphone dan uang Rp100 ribu. Setelah mendapatkan harta benda, dua pelaku ini menyeret salah satu korban, AJ ke semak-semak yang tidak jauh dari kontrakan.
Di semak-semak itu, AJ dipaksa untuk melucuti semua pakaiannya. Lalu, pelaku bernama Imron memperkosa AJ. Sementara Roy, berjaga-haga sembari mengalungkan golok di leher korban yang sedang digagahi.
Setelah puas menggagahi korbannya, para pelaku pergi meninggalkan korban dengan kondisi tak berbusana di semak-semak. “Pelaku pemerkosaan Imron. Roy berjaga-jaga di lokasi pemerkosaan,” ujarnya.
Para pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman hukuman kurungan penjara diatas lima tahun. “Kedua pelaku masih diperiksa intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya,” kata Sitta. (fin)