Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Masuk Pelabuhan Liar, Tak Diberi Ijin Berlayar

Selasa, 28 Oktober 2008 – 14:26 WIB
Masuk Pelabuhan Liar, Tak Diberi Ijin Berlayar - JPNN.COM
Plt Dirjen Perhubungan Laut Dephub Zurkarnain Oeyob mengatakan, kalau pihaknya telah mengeluarkan instruksi kepada seluruh pejabat Administrator Pelabuhan (Adpel) dan Kepala Kantor Pelabuhan (Kakanpel) di Indonesia. "Tugasnya menertibkan pelabuhan yang telah beroperasi tanpa memiliki izin, maupun pelabuhan yang telah memiliki izin tetapi tidak sesuai perizinannya," ujar Zurkarnain di gedung Dephub Senin (27/10).

Agar upaya ini terus berkelanjutan, mereka harus melaporkan hasilnya secara periodik. "Para Adpel dan Kakanpel harus melaporkan hasilnya ke Dirjen Hubla setiap tiga bulan sekali," tegasnya. (wir/bas)

JAKARTA - Departemen Perhubungan (Dephub) merespon permintaan Bea Cukai untuk menertiban pelabuhan liar yang diduga menjadi pintu masuknya barang-barang

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News