Masuki Masa Tenang, Cyber Polri 'Razia' Portal Kampanye
jpnn.com - jpnn.com - Mabes Polri menggalakkan penelusuran di media sosial saat masa tenang Pilkada Serentak 2017. Karenanya, kepada semua pasangan calon untuk mendinginkan suasana dan mendukung persiapan pilkada.
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan bahwa pihaknya menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dalam menelusuri adanya kampanye di media sosial.
“Dalam hal ini kepolisian akan melakukan upaya-upaya memonitor penyebaran informasi," kata Martinus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/2).
Jika nantinya ditemukan konten yang berbau kampanye, Polri dan Kemenkominfo akan memblokir portal tersebut. Hal inipun sudah disepakati oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Apabila itu menganggu dalam kaitan melanggar ketentuan UU, kami akan komunikasikan dengan Kemenkominfo untuk blokir," ujar dia.
Dijelaskannya, tindakan blokir dilakukan berdasarkan hasil analisis dan evaluasi. Dia menyebut poin yang menjadi landasan pemblokiran adalah isi konten yang mengarah pada kabar hoax atau pelanggaran hukum.
"Ada beberapa yang kita monitor kita diamkan supaya kita bisa tau progres info yang tersebar untuk antisipasi selanjutnya," pungkas Martinus. (mg4/jpnn)