Masukkan Narkoba ke Botol Deodorant
Modus Penyelundupan di LapasSUKABUMI - Sepanjang tahun 2013, Lembaga pemasyarakat (Lapas) Kelas IIB Sukabumi berhasil menggalkan tiga kali penyelundupan atau pengiriman yang dilakukan pengunjung berupa pengiriman narkotika, psikotropika dan zat adiktif (Napza) jenis ganja yang nantinya bakal digunakan oleh Narapidana.
Menurut Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi M Latif, modus yang dilakukan para pengirim dengan berpura-pura sebagai pembesuk dan memasukan berbagai jenis Napza. Diantaranya melalui media botol kecap, kotak minuman teh, dan botol deodorant.
Terakhir, pengiriman ganja yang dibongkar petugas lapas dalam bentuk deodorant sehari menjelang Hari Raya Idul Fitri 1434 Hijriah lalu. "Selama saya bertugas di sini sejak Januari tahun ini sudah ada tiga kali upaya pengiriman napza dari pengunjung yang ditujukan kepada warga binaan. Semuanya berhasil digagalkan petugas dan perkaranya sudah dilaporkan ke Polres Sukabumi Kota. Pelaku pun sudah diproses secara hukum oleh pihak berwajib," kata Kepala Lapas II B Sukabumi, M Latif saat dihubungi Radar Sukabumi.
Lebih Lanjut Latif Menerangkan, warga binaan yang ada di Lapas Sukabumi hingga saat ini mencapai 494 orang terdiri narapidana dan tahanan. Di antara ratusan warga binaan tersebut, sebanyak 125 orang terjerat perkara penyalahgunaan narkoba. "Dengan jumlah yang cukup banyak ini kami terus melakukan pemantauan dan pengawasan secara rutin. Dan kepada petugas yang berhasil menggagalkan pengiriman narkotika telah mendapatkan reward,"cetusnya. (hnd/d)