Mau Berubah?
Oleh: Dahlan IskanMengapa mereka yang sudah mengaku bersalah tidak langsung saja diputuskan nilai hukumannya?
Saya tahu itu tidak mungkin diubah. Aturan hukumnya mengatakan begitu. Akan tetapi siapa tahu ada terobosan dari para ketua pengadilan di forum itu.
Seorang hakim senior angkat bicara. Namanya: Iwan Anggoro Warsita SH MHum. Dia kini menjabat Ketua PN Blitar.
Iwan juga produktif dalam menulis buku. Sudah banyak buku hukum dia terbitkan.
Iwan Anggoro menceritakan pengalamannya yang sangat menarik. Yakni saat menjadi hakim di daerah kepulauan terpencil. Jarak antar-pulaunya bisa dua tiga hari naik perahu.
Salah satunya saat dia ditugaskan menyidangkan perkara di Saumlaki, Maluku Tenggara. Lokasinya sudah lebih dekat ke Dili, Timor Leste.
Untuk ke sana perlu biaya perjalanan dinas. Anggaran tidak besar. Maka perjalanan dinas itu dibatasi: hanya tiga hari. Lebih dari itu harus biaya sendiri.
Tentu hakim tidak mau bertugas pakai uang sendiri. Maka dalam tiga hari puluhan perkara bisa diselesaikan.