Mau Dapat Remisi Malah Berkelahi, Ya Batal Deh
jpnn.com - RANTAU – Apes benar nasib AS dan Y. Dua narapidana di Lapas Kota Rantau itu batal mendapatkan remisi satu bulan karena berkelahi. Keduanya pun meringkuk menjalani hukuman di balik jeruji besi tanpa pengurangan hukuman.
"Ya terpaksa kami batalkan remisi kedua orang ini," ujar Kasubsi Pelayanan Tahanan LP Rantau Haris kepada Radar Banjarmasin (JPNN Group), Selasa kemarin (16/8).
Kedua narapidana itu dianggap tidak menjaga perilaku sebelum remisi diserahkan oleh Bupati Tapin di upacara peringatan kemerdekaan RI. Di sisi lain, sembilan napi yang berkelakuan baik mendapatkan remisi. "Secara keseluruhan ada 106 narapidana mendapat remisi," ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Tapin HM Arifin Arfan usai menyerahkan remisi kepada sembilan orang meminta agar para narapidana tidak lagi kembali ke tahanan. "Jangan kembali lagi, nanti dapat remisi lagi," ucapnya.
Sementara itu, hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke- 71 juga disambut gembira oleh para narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II Barabai. Ratusan napi mendapat remisi umum. Bahkan empat di antaranya langsung bebas.
Hal tersebut sesuai dengan Surat keputusan Menteri Hukum, dan HAM Republik Indonesia nomor W.19.378.PK.01.01.02 Tahun 2016. (zay/ard/yn/ram/jos/jpnn)