Maya Rumantir, Maju Pilgub Sulut Pakai Surat Keterangan Ijazah
jpnn.com - MANADO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut bergerak cepat untuk memverifikasi faktual berkas para bakal calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Utara 2015- 2020. Komisioner daerah ini hanya punya waktu sampai Jumat (14/8) hari ini.
Penyelenggara Pilkada ini mulai meneliti beberapa berkas tiga pasang calon ini sejak 8 Agustus lalu. Berkas bakal calon gubernur yang diteliti adalah terkait ijazah calon gubernur (cagub) dari Partai Demokrat Maya Rumantir, status mantan narapidana calon gubernur Sulut dari Partai Golkar dr Elly E Lasut dan LHKPN,
“Namun kita belum bisa mengumumkan hasilnya. Itu diketahui nanti pada 24 Agustus, bersamaan dengan penetapan calon,” ujar Vivi George kepada Koran ini Kamis (13/8)
Beberapa lokasi didatangi KPU Sulut. Vivi George mengunjungi SMA Katolik Bunda Hati Kudus yang berlokasi di Grogol, Jakarta Barat. Di sana, Vivi memverifikasi berkas Maya Rumantir. KPU Sulut butuh keterangan dan dokumen asli terkait dengan surat keterangan ijazah mantan bintang film 1980 an yang disertakan saat memasukkan berkas di KPU Sulut
“Berikan ruang pada KPU untuk verifikasi berkas calon. Setelah itu akan dianalisis dan dirumuskan. Tahapan verifikasi ini adalah kewenangan kami pasca perbaikan,” tuturnya, sembari menutupi hasil verifikasi di sekolah mantan artis itu.
Selain ijazah Maya, KPU Sulut juga mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terkait penyampaian LHKPN bakal calon, serta Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Suka Miskin Bandung. KPU telah meminta leteramgan resmi pihak Lapas yang berhubungan dengan status mantan narapidana yang disandang Elly Lasut.(gel/jpnn)