Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mayat Diduga Korban Pembunuhan Ditemukan di OKU Timur, Tangan dan Kaki Terikat Tali Pelepah Pisang

Jumat, 29 Maret 2024 – 20:40 WIB
Mayat Diduga Korban Pembunuhan Ditemukan di OKU Timur, Tangan dan Kaki Terikat Tali Pelepah Pisang - JPNN.COM
Sesosok mayat ditemukan di Sungai Pasipatan, Kabupaten OKU Timur, Jumat. (ANTARA/Edo Purmana/24)

jpnn.com - MARTAPURA - Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan, mengevakuasi sesosok mayat diduga korban pembunuhan yang ditemukan di Sungai Pasipatan, Desa Tanjung Mas, Kecamatan Semendawai Barat, Jumat (29/3).

"Jasad korban ditemukan pagi tadi oleh pedagang sayur yang melintas di tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 07.00 WIB," kata Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono di Martapura, Jumat (29/3).

Menurut dia, penemuan mayat laki-laki tersebut mendapat perhatian warga sekitar yang melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

Polisi yang mendapat laporan langsung ke lokasi guna mengevakuasi korban ke rumah sakit guna memastikan penyebab kematiannya.

"Jasad korban yang sudah membusuk ini langsung dibawa petugas ke RSUD Tulus Ayu guna dilakukan visum," katanya.

Dugaan sementara, kata dia, mayat tersebut merupakan korban pembunuhan karena saat ditemukan dalam keadaan tangan dan kaki diikat menggunakan pelepah pisang.

"Mayat korban sulit dikenali karena tubuhnya sudah dipenuhi belatung, kaki dan tangan terikat tali pelepah pisang kering," jelasnya.

Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi di lapangan guna memastikan identitas dan mengungkap penyebab kematian korban. "Jasad korban saat ini masih berada di rumah sakit guna diproses lebih lanjut," katanya. (antara/jpnn)

Polisi mengevakuasi mayat pria yang ditemukan di Sungai Pasipatan, OKU Timur. Kondisi kaki dan tangan korban terikat tali pelepah pisang.

Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News