Mei, Rapel Kenaikan Gaji Pensiunan Cair
Senin, 30 April 2012 – 15:27 WIB
JAKARTA – Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI-Polri, dan Veteran akan menerima kenaikan rapel pensiun rata-rata 7 persen selama 4 bulan pada bulan Mei ini. Kenaikan pensiun pokok baru ini mulai berlaku pada 1 Januari 2012 lalu. "Besaran kenaikan rata-rata 7 persen dari tahun 2011 yang lalu pembayaran rapel dari bulan Januari sampai April 2012 akan dilaksanakan bersamaan dengan jadwal pembayaran pensiun bulan Mei 2012," kata Sekretaris Perusahaan PT Taspen Wiharto di Jakarta, Senin (30/4).
Menurutnya, untuk tunjangan bekas anggota KNIP dan perintis kemerdekaan RI yang baru mencapai Rp1,988 juta dan untuk janda atau duda sebesar Rp1,481 juta. Demikian pula dengan pokok tunjangan veteran yang naik sesuai dengan golongannya masing-masing, yang tertinggi (pejuang golongan A) sebesar Rp1,224 juta dan terendah (pembela) sebesar Rp1,091 juta.
Sedangkan untuk janda atau dudanya ditetapkan tunjangan dari Rp,922.000 untuk level terendah hingga Rp1,111 juta untuk yang tertinggi. (naa/jpnn)