Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Melalui Ngobras, Kementan Sosialisasikan Cara Penebusan Pupuk Bersubsidi

Selasa, 21 Mei 2024 – 16:06 WIB
Melalui Ngobras, Kementan Sosialisasikan Cara Penebusan Pupuk Bersubsidi - JPNN.COM
Ngobras Kementan. Foto: tangkapan layar

Selain itu ada juga untuk komoditas hortikultura, perkebunan kakao, kopi dan tebu yang terdaftar kedalam kelompok tani.

"Lalu, penerima pupuk bersubsidi yang telah terdaftar dalam e-RDKK diwajibkan membawa Kartu Tani atau KTP untuk membeli pupuk sesuai dengan lokasi kios yang telah ditetapkan dalam e-RDKK," ujarnya.

Reangga menambahkan adapun solusi dari petani yang sudah tua, yakni petani dapat melakukan penebusan pupuk secara diwakilkan oleh anggota keluarga atau melalui kelompok tani dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. (*/jpnn)

Alokasi pupuk bersubsidi telah ditambah sebesar Rp 14 triliun sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.

Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close