Melanggar PPKM Darurat, 2 Pabrik di Bogor Kena Sanksi
Sabtu, 10 Juli 2021 – 00:08 WIB
Selama PPKM Darurat yang berlaku pada 3-20 Juli 2021, sektor nonesensial diberlakukan bekerja dari rumah atau work form home (WFH) 100 persen, sementara sektor esensial WFH 50 persen. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: