Melawan dan Tembaki Polisi, DPO Curat Roboh Diterjang Peluru
Atas kejadian itu, korban melapor ke Polsek Cempaka. Belakangan diketahui, setelah ditangkap, tersangka Mustakim bertugas mengawasi sistuasi. Tersangka Abdul membuka pintu warung dengan golok. Sementara Nik, yang masih buron, bertugas mengambil uang dalam laci warung.
“Ketiga tersangka ini tidak segan melukai korbannya jika aksi mereka ketahuan. Mereka ini juga residivis, pernah ditahan karena kasus curanmor,” beber Yoga.
Pengakuan tersangka Abdul, dari hasil pencurian tersebut, dirinya kebagian jatah Rp10 juta. “Uangnya sudah habis untuk kebutuhan hidup sehari-hari,” akunya. Dia mengaku kenal korban karena satu desa dan tahu korban menyimpan uang dalam laci warung. ”Memang sudah lama kami incar,” tukasnya. (vis/air/ce3)