Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Membawa Pemudik, 22 Travel Gelap Ditindak Polisi, Ada Mobil Pribadi

Selasa, 04 Mei 2021 – 21:24 WIB
Membawa Pemudik, 22 Travel Gelap Ditindak Polisi, Ada Mobil Pribadi - JPNN.COM
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (kiri) memberikan keterangan kepada awak media terkait ratusan travel gelap di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Kamis (29/4/2021). Foto/Ilustrasi: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menindak sebanyak 22 travel gelap yang kedapatan hendak membawa penumpang mudik.

"Ada 22 travel gelap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Selasa (4/5).

Mantan Kapolres Tanjungpinang itu menyebut penindakan itu dilakukan lantaran angkutan tersebut tidak sesuai peruntukannya dan tidak memiliki izin trayek.

Dia mencontohkan, mobil yang berpelat hitam yang sejatinya merupakan kendaraan pribadi digunakan untuk mengangkut pemudik.

"Mobil pribadi tetapi dia pakai untuk umum terima bayaran (mengangkut penumpang, red). Itu enggak boleh," tegas Kombes Yusri.

Alumnus Akpol 1991 memastikan, puluhan mobil tersebut disita hingga libur Lebaran selesai.

Dia mengimbau kepada pengusaha angkutan gelap tidak mempromosikan di media sosial. Sebab, pihaknya tidak segan-segan menindak tegas.

"Kami akan melakukan tindakan tegas terukur tetapi humanis," tutur Yusri. (cr3/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Polda Metro Jaya menindak sebanyak 22 angkutan gelap yang hendak membawa penumpang mudik jelang lebaran.

Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News