Membawa Pemudik, 22 Travel Gelap Ditindak Polisi, Ada Mobil Pribadi
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menindak sebanyak 22 travel gelap yang kedapatan hendak membawa penumpang mudik.
"Ada 22 travel gelap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Selasa (4/5).
Mantan Kapolres Tanjungpinang itu menyebut penindakan itu dilakukan lantaran angkutan tersebut tidak sesuai peruntukannya dan tidak memiliki izin trayek.
Dia mencontohkan, mobil yang berpelat hitam yang sejatinya merupakan kendaraan pribadi digunakan untuk mengangkut pemudik.
"Mobil pribadi tetapi dia pakai untuk umum terima bayaran (mengangkut penumpang, red). Itu enggak boleh," tegas Kombes Yusri.
Alumnus Akpol 1991 memastikan, puluhan mobil tersebut disita hingga libur Lebaran selesai.
Dia mengimbau kepada pengusaha angkutan gelap tidak mempromosikan di media sosial. Sebab, pihaknya tidak segan-segan menindak tegas.
"Kami akan melakukan tindakan tegas terukur tetapi humanis," tutur Yusri. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!