Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Memburu Bukti Baru dari Komputer Nazar

Rabu, 03 Agustus 2011 – 06:00 WIB
Memburu Bukti Baru dari Komputer Nazar - JPNN.COM
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah komputer dari rumah M Nazaruddin, tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games Palembang, Sumatera Selatan. Tim penyidik KPK menggeledah rumah Nazaruddin di bilangan Pejaten Barat, Jakarta, Selasa (2/8/2011), dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap wisma atlet. Foto: Raka Denny/Jawa Pos
Tidak hanya itu, kalau memang Nazaruddin memang menyimpan semua dokumennya di komputer tersebut, pengakuan sopir Nazaruddin yakni Aan, Dayat, Dede dan Jauhari di Metro TV bisa jadi benar. Sebab, saat itu para supir mengakui ada kedekatan khusus antara bosnya dengan Anas Urbaningrum.

Bahkan, Jauhari menegaskan jika semua proses tersebut terekam dalam CCTV yang ada di Nazaruddin. Terutama penyaluran uang ke Bandung yang dijejalkan dalam mobil boks dan espass. Dari pengakuannya, ada 19 kardus dengan bukti kas keluar USD 75 ribu, dan USD 200 ribu. Selama di Bandung, uang tersebut tersimpan di kamar Hotel Aston.

Disinggung mengenai hal itu, Johan buru-buru mengklarifikasi bahwa itu penggeledahan murni untuk menelusuri kasus sesmenpora yang menjadikan Nazaruddin sebagai tersangka. "Target kami, untuk cari data pendukung," tandasnya.

Terkait Satpam rumah, Johan membenarkan jika mereka dibawa ke gedung KPK. Kabarnya, Satpam tersebut langsung diperiksa begitu penyidik sampai di gedung H.R Rasuna Said pukul 16.00. Dia mengatakan jika pemeriksaan lanjutan tersebut dilakukan hanya untuk meminta keterangan yang bersangkutan sebagai saksi.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya mulai kesal dengan "nyanyian" M. Nazaruddin yang tidak disertai bukti. Apalagi,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close