Menag Pastikan Baha'i jadi Agama Tersendiri
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan bahwa agama Baha'i adalah agama tersendiri yang diakui di Indonesia. Karena itu, pemeluk agama tersebut harus tetap diakui di Indonesia dan memiliki kedudukan yang sama dengan pemeluk agama lain.
"Intinya saya mengatakan bahwa Bahai itu agama tersendiri, dia bukan agama bagian dari agama tertentu, sekte atau aliran dari agama tertentu karena Bahai itu adalah agama yang berdiri sendiri," tegas Lukman di Jakarta, Rabu, (13/8).
Soal kependudukan pemeluk agama Baha'i, Lukman mengaku pihaknya menyerahkan seutuhnya pada kewenangan Kementerian Dalam Negeri. Ia mengaku telah menyurati Kemendagri terkait hal tersebut.
"Dari sisi kami di Kemenag, setiap umat beragama, sesama WNI dia tentu dapatkan hak-hak yang sama," tandas Lukman.(flo/jpnn)