Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menag Rekomendasikan 200 Nama Mubalig Layak Ceramah

Jumat, 18 Mei 2018 – 19:53 WIB
Menag Rekomendasikan 200 Nama Mubalig Layak Ceramah - JPNN.COM
Lukman Hakim Saifuddin. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama merilis 200 nama mubalig yang bisa mengisi kegiatan keagamaan. Penetapan 200 mubalig ini menurut Menag Lukman Hakim Saefuddin untuk menjawab pertanyaan masyarakat soal siapa saja mubalig yang bisa dipanggil ceramah.

“Selama ini, Kementerian Agama sering dimintai rekomendasi mubalig oleh masyarakat. Belakangan, permintaan itu semakin meningkat, sehingga kami merasa perlu untuk merilis daftar nama mubalig,” terang Menag di Jakarta, Jumat (18/5).

Untuk tahap awal, Kementerian Agama merilis 200 daftar nama mubalig. Tidak sembarang mubalig, tapi hanya yang memenuhi tiga kriteria. Yaitu mempunyai kompetensi keilmuan agama yang mumpuni, reputasi baik, dan berkomitmen kebangsaan tinggi.

200 muballigh ini merupakan rilis awal yang dihimpun dari masukan tokoh agama, ormas keagamaan, dan tokoh masyarakat. Jumlah daftar ini tentu akan terus bertambah seiring masukan dari berbagai pihak.

“Nama yang masuk memang harus memenuhi tiga kriteria itu. Namun, para mubalig yang belum masuk dalam daftar ini, bukan berarti tidak memenuhi tiga kriteria tersebut,” ujarnya.

"Artinya, data ini bersifat dinamis dan akan kami update secara resmi," sambungnya. Info selanjutnya, bisa berkirim pesan whatsapp melalui nomor 0811-8497-492.

Menteri Lukman berharap rilis daftar nama mubalig ini bisa memudahkan masyarakat dalam mengakses para penceramah yang mereka butuhkan. Langkah ini diharapkan akan memperkuat upaya peningkatan kualitas kehidupan beragama sesuai misi Kementerian Agama. (esy/jpnn)

Kemenag merilis 200 nama mubalig yang direkomendasikan layak menyampaikan ceramah dalam kegiatan keagamaan.

Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close