Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menaker Beri Pekerjaan Rumah untuk 8 Gubernur

Jumat, 16 Oktober 2015 – 02:59 WIB
Menaker Beri Pekerjaan Rumah untuk 8 Gubernur - JPNN.COM
Menaker Hanif Dhakiri (tengah) saat jumpa pers bersama Menko Perekonomian Darmin Nasution (kiri) dan Menkeu Bambang Brodjonegoro (kanan) di Kantor Presiden, Kamis (15/10). FOTO: Natalia/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Menaker Hanif Dhakiri menyatakan, saat ini ada 8 provinsi yang UMP-nya mencapai 100 persen kehidupan hidup layak (KHL). Delapan provinsi itu adalah Kalteng, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Sulawesi Barat, NTB, NTT, dan Papua Barat. Padahal, itu sudah harus disesuaikan dengan sistem upah yang baru.

“Misalnya ada daerah yang KHL-nya Rp2,1 juta tapi ternyata UMP-nya baru Rp1,8 sehingga masih di bawah,” ujar Hanif di kantor presiden, Jakarta, Kamis petang (15/10).

Terhadap daerah yang belum 100 persen mencapai ini, lanjut Hanif, diwajibkan gubernurnya membuat roadmap dalam waktu 4 tahun untuk menyelesaikan pencapaian KHL di daerah masing-masing.

“Dengan demikian diharapkan pada tahun ke lima sudah tidak adalagi yang menghutang KHL," imbuhnya.

Hanif juga meminta kerjasama dari para gubernur dan kepala daerah, nantinya begitu RPP Pengupahan ini diselesaikan dan ditandatangani, maka 2016 sudah harus dijalankan.

Menurutnya,  sistem pengupahan ini adalah untuk memastikan terjadinya perluasan kesempatan kerja dan terciptanya lapangan kerja seluas-luasnya. Karena dengan sistem pengupahan yang berbasis pada formulasi ini  maka iklim investasi akan kondusif dan situasi dunia usaha menjadi kondusif.

“Jika lapangan pekerjaan semakin meluas, artinya calon-calon tenaga kerja lebih memiliki banyak pilihan,” tandas Hanif.(flo/jpnn)

JAKARTA – Menaker Hanif Dhakiri menyatakan, saat ini ada 8 provinsi yang UMP-nya mencapai 100 persen kehidupan hidup layak (KHL). Delapan provinsi

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News