Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menaker Ida Fauziyah Sosialisasikan Permenaker 4/2023 Kepada Pekerja Migran di Hong Kong

Senin, 31 Juli 2023 – 06:59 WIB
Menaker Ida Fauziyah Sosialisasikan Permenaker 4/2023 Kepada Pekerja Migran di Hong Kong - JPNN.COM
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat menyampaikan sosialisasi Permenaker 4/2023 kepada pekerja migran Indonesia di Masjid Kowloon, Hong Kong, Minggu (30/7) . Foto: Dokumentasi Humas Kemnaker

jpnn.com, HONG KONG - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menegaskan pemerintah memiliki komitmen yang kuat melindungi kepentingan pekerja migran Indonesia (PMI).

Hal ini demi mewujudkan terjaminnya pemenuhan hak, baik pada masa sebelum bekerja, selama bekerja, maupun setelah bekerja.

Menaker Ida Fauziyah menyampaikan pemerintah saat ini telah mengeluarkan kebijakan melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial PMI.

"Kebijakan ini kami harapkan dapat dijadikan salah satu upaya peningkatan perlindungan sosial terhadap PMI melalui jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan," kata Menaker Ida Fauziyah di Masjid Kowloon, Hong Kong, Minggu (30/7) waktu setempat.

Menaker Ida menyampaikan Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 merupakan penyempurnaan dari Permenaker Nomor 18 Tahun 2018 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia yang dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan perlindungan para PMI.

"Dalam Permenaker Nomor 4 Tahun 2023, terdapat tujuh manfaat baru dan sembilan manfaat yang nilainya meningkat, serta untuk iuran atau premi masih tetap tanpa adanya kenaikan," terangnya.

Menaker Ida Fauziyah menyebutkan kehadiran Permenaker ini merupakan salah satu bentuk komitmen kuat pemerintah dalam melindungi kepentingan pekerja migran Indonesia.

"Terutama bagi PMI sektor domestik, yang sangat rentan terhadap permasalahan dibandingkan dengan PMI yang bekerja pada sektor formal," tegasnya. (mrk/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Menaker Ida Fauziyah menyampaikan Permenaker 4/2023 merupakan wujudkan komitmen yang kuat dari pemerintah melindungan kepentingan pekerja migran Indonesia

Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News