Menaker Terima Banyak Aduan Keluarga TKI di Cirebon
jpnn.com - CIREBON - Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mengadakan kunjungan kerja ke Desa Sarangwetan, Kec. Babakan, Kabupaten Cirebon, Jumat (9/1), yang menjadi salah satu kantong TKI di Jawa Barat.
Saat itu, Hanif didampingi langsung oleh Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra dan Plt. Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (PPK) Kemnaker Muji Handaya.
Saat menggelar dialog terbuka di balai desa, Menaker Hanif banyak menerima pengaduan dari keluarga TKI mulai dari anak TKI yang ingin bertemu dengan ibunya yang bekerja di luar negeri, pungli tiket pesawat sampai asuransi yang tak kunjung cair.
Salah satu pengaduan disampaikan Zainudin, seorang TKI yang bekerja di sektor perikanan di Korea Selatan. Zainudin mengaku saat berangkat kerja lewat BNP2TKI terpaksa membayar tiket pesawat yang mahal dan menanggung biaya penginapan di Ciracas.
“Harga tiket pesawat yang harus dubayar lebih mahal Rp 600 ribu dibanding harga normal dan kami juga harus membayat penginapan di penampungan sebesar Rp 500 ribu,” katanya.
Zainudin menceritakan dirinya pergi bekerja ke Korea pada Maret 2014 dan pungutan seperti itu masih terjadi. Dia berharap nantinya saat akan pergi lagi ke Korea kejadian seperti ini takkan terulang lagi.
Dia memberanikan diri menyampaikan keluhannya untuk mewakili keluhan teman-temannya TKI yang lain dan berharap Menaker Hanif bertindak untuk menangani masalah ini.
Mendengar aduan itu, Hanif segera merespon. Dia berjanji akan menindaklanjuti,
“Silakan membuat laporan tertulis. Jika berani, saya akan dampingi langsung. Saya lindungi bapak dan teman yang bekerja di Korea, “ jelas Hanif.
Selain soal pungli, hanif juga menerima aduan dari keluarga TKI di Taiwan yang asuransi kematian ibunya belum cair. Dia berharap Hanif mau membantu.
“Ibu saya meninggal di Taiwan, jasadnya sudah dikirim pulang tetapi asuransi tidak diberikan,“ ungkap Sulaiman menceritakan kasusnya.
Hal ini direspon Hanif dengan berjanji menindaklanjutinya, termasuk soal TKI yang mengaku dikenakan biaya penempatan di Taiwan hingga Rp 20 juta dan dikenai aneka pungli lainnya.(fat/jpnn)