Menakertrans Bereskan Rekening Liar
Jumat, 21 Agustus 2009 – 22:00 WIB
"Depnakertrans telah melakukan langkah-langkah pembenahan penegakan hukum dalam menangani masalah rekening liar ini. Semua proses sudah dilakukan dengan tertib dan baik. Saat ini dananya sudah dikembalikan ke kas negara sesuai dengan prosedur."
Menurut Erman, untuk membereskan kasus rekening liar, pihaknya meminta bantuan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia mengungkapkan tahun ini penilaian dari BPK sudah Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Penilaian itu merupakan pengembangan yang sangat baik bagi instansi yang selama ini "disclaimer" (tidak memberikan pendapat)."Dulu `disclaimer` sekarang menjadi non-disclaimer. Kita bentuk tim dan kerjasama dari semua jajaran Direktorat Jenderal dan pemerintah daerah dan satuan-satuan daerah dengan baik. Kita pro-aktif dan Alhamdulillah sekarang nilai pertanggung jawaban keuangan negara itu naik prestasinya menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Selain membereskan rekening liar, Erman juga menegaskan saat ini Departemen yang dipimpinnya telah meningkatkan layanan dengan tenaga-tenaga SDM yang lebih profesional. Yakni, melalui pembenahan di semua lini. "Manajemen sumber daya manusia telah dibenahi dengan baik dan lancar," kata Erman.Pada pelayanan publik, dilakukan upaya peningkatan kualitas layanan yang berbasis partisipasi. Hasilnya, instansi itu memperoleh anugerah Pelayanan Prima dari Presiden RI.(sam/jpnn)