Menang Pilkada DKI, Kasus Anies dan Sandi di Kepolisian Bagaimana?
jpnn.com, JAKARTA - Pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno memenangi Pilkada DKI putaran kedua, dari semua hasil hitung cepat yang digelar lembaga survei.
Lantas bagaimana dengan kasus yang menjerat Anies dan Sandi jika dilantik nanti? Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, prinsipnya kepolisian akan menjaga keserasian dengan pemerintah setempat. Dia menambahkan, menjaga keharmonisan dengan kepala daerah adalah hal yang harus dijunjung tinggi demi kemajuan wilayah itu.
"Kami pasti mendukung ya siapapun yang jadi gubernur. Kami tentu tetap akan koordinasi dengan siapa pun gubernurnya untuk keamanan DKI Jakarta," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (14/4).
Tercatat, Anies maupun Sandi dilaporkan sejumlah pihak karena indikasi tindak pidana. Anies, antara lain dilaporkan atas tuduhan fitnah terkait ucapan yang berbunyi, 'Ada lebih 300 tempat yang akan digusur. Datanya sudah ada. Yang suka gusur yang mana bu? Nomor berapa?'. Laporan ini pun diajukan oleh Tim Hukum Ahok-Djarot.
Sedangkan Sandi, dia dilaporkan oleh seorang pengusaha karena diduga melakukan penggelepan tanah di Cicurug, Tangerang pada 2012. Menanggapi itu, Argo mengaku pihaknya belum mengambil sikap mengenai kasus yang menjerat Anies dan Sandi.
Namun, setelah ini, pihaknya berkoordinasi dengan pimpinan dan melakukan gelar perkara kasus yang menjerat Anies-Sandi. "Nanti kami akan kasih kesempatannya itu pada penyidik. Apakah nanti prosesnya itu akan ditingkatkan oleh penyidik, itu kami belum tahu. Apakah ada tindak pidana atau tidak, itu penyidik yang bisa menilai," kata Argo. (mg4/jpnn)