Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menata Setara Nilai Kursi Parlemen

Oleh: H. M. Lukman Edy, M.Si *)

Senin, 01 Mei 2017 – 05:30 WIB
Menata Setara Nilai Kursi Parlemen - JPNN.COM
Lukman Edy. Foto: dok.JPNN

Namundemikian, karena dasar penentuan dapil magnitude ini lebih dominan ditentukan oleh pilihan yang dipandang menguntungkan oleh masing-masing partai politik, maka kita berharap akan ketemu titik kompromi yang saling melegakan.

Seiring dengan agenda reformulasi kursi DPR, berkembang pula keinginan untuk melakukan reformulasi kursi DPRD Propinsi. Dasar reformulasinya juga sama, yakni menjaga proporsionalitas harga kursi di masing-masing propinsi; jikapun tidak dapat sama persis sama sekali, setidaknya kesenjangan harga kursi DPRD Propinsi antar propinsi tidak terpaut begitu jauh.

Sebagai gambaran, harga kursi DPRD Propinsi Jawa Barat pada pemilu 2014 yang lalu rata-rata 430.000 suara, sementara di Kalimantan Utara nantinya (sesuai rumusan draft RUU dari pemerintah) harga kursi DPRD Propinsi disana hanya kurang dari 18.000 suara.

Salah satu rumusan yang diajukan dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari Fraksi di DPR mengajukan perubahan terhadap klasifikasi kuota DPRD berdasarkan jumlah penduduk. Dalam rumusan yang diajukan adalah bagaimana nantinya nilai kursi tertinggi adalah 200.000an suara per kursi, atau turun 100% dari harga kursi sebelumnya; sedangkan nilai kursi terendah adalah 25.000 an suara, atau naik 40% dari harga kursi sebelumnya.

Tentu saja ini hanyalah gambaran umum perubahan yang sedang diajukan dan dibahas di dalam Pansus, namun demikian sudah semestinya menjadi perhatian bersama, utamanya Kemendagri dan kepala daerah-kepala daerah yang disinyalir akan bersinggungan dengan perubahan ini untuk melakukan koordinasi intensif dan mengkaji dari berbagai sisi agar memperoleh pemahaman yang utuh.

Ketidak setaraan harga kursi, baik di DPR RI maupun DPRD tidak boleh dibiarkan berlanjut dalam kerangka menciptakan pemilu yang mendukung demokratisasi berkelanjutan, agar ke depan tidak ada lagi tuntutan masyarakat kepada Negara atas nama ketidakadilan, dan hak-hak dasar politik warga Negara dapat tersalurkan dengan baik. Bukankah demikian?

*) Ketua Pansus RUU Pemilu.

Pada rapat kerja Pansus RUU Pemilu dengan pihak pemerintah beberapa waktu lalu telah disepakati beberapa isu pokok, meliputi: kebutuhan penambahan

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close