Menggempur Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Kudus Lancarkan Dua Penindakan
Kamis, 20 Juni 2019 – 19:07 WIB
“Kedua penindakan ini menambah panjang daftar penindakan rokok ilegal yang dilancarkan Bea Cukai Kudus. Di tahun ini, Bea Cukai Kudus berhasil melakukan 50 kali penindakan di bidang cukai dan berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara kurang lebih sebesar empat milyar rupiah. Hal ini dapat dicapai berkat sinergi yang baik antara Bea Cukai Kudus dengan masyarakat dalam usahanya memberantas rokok ilegal,” pungkasnya.(adv/jpnn)