Mencoblos Tetap Sah
Rabu, 24 Desember 2008 – 12:43 WIB
Kendati begitu, lanjut Hafiz, surat suara yang tercoblos tetap dianggap sah. ”Mohon maaf kepada PDIP, memang surat suara yang tercoblos tetap diperbolehkan itu untuk mengakomodir permintaan PDIP yang kata mereka sendiri pemilih mereka banyak juga lebih suka istilah coblos. Tapi kami minta coblos itu tak disosialisasikan, karena tema 2009 adalah cerdas. Coblos itu kurang cerdas karena kekerasan,” imbuhnya.
Hanya saja, lanjut Hafiz, perlu disosialisasikan kepada penyelenggara pemilu hingga saksi bahwa yang tercoblos itu tetap sah. ”Agar mereka mengetahui bahwa surat suara yang tercoblos tetap sah. Kalau tidak disosialisasikan khawatir nanti banyak suara yang tidak sah,” tegasnya.(gus/jpnn)