Mendag Optimis Ekspor Stabil
jpnn.com - “Memang banyak pihak yang mengatakan bahwa kita akan mengalami penurunan yang cukup besar dalam pertumbuhan ekspor di tahun 2009 dengan adanya peraturan baru tersebut. Namun, kami tetap berusaha dan bekerja keras untuk menahan pasar yang sudah ada, sembari mencari way out yang dapat saling menguntungkan,” papar Mendag Mari Elka Pangestu, Kamis (5/3).
Ia menegaskan, dengan adanya peraturan tersebut pihaknya belum dapat menentukan angka pertumbuhan yang akan dicapai. “Tetapi kita akan dapat merecord berapa besar masukan devisa dan mendapatkan angka yang akurat,” paparnya.
“Ya kita terus berusaha untuk dapat memenuhi keinginan pemerintah tanpa menimbulkan gejolak dan terus melakukan evaluasi serta tetap berhubungan dengan para stakeholders,” lanjutnya.
Perlu diketahui, pihaknya juga akan memberikan dispensasi kepada beberapa perusahaan ekspor yang terikat kontrak dengan perusahaan di luar negeri. “Kami akan memberikan dispensasi untuk mereka, tetapi diharapkan pada masala bulan April – Agustus 2009 nanti, mereka harus sudah memenuhi semua persyaratan yang wajib dilakukan,” lanjutnya.
Disinggung mengenai sanksi yang akan didapat oleh para perusahaan tersebut, mendag menegaskan akan memberikan sanksi tegas. “Apabila terbukti adanya pelanggaran, kami akan menangguhkan kegiatan ekspor tersebut sampai dengan eksportir dapat memenuhi persyaratan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tandasnya. (cha/JPNN)