SIDAK : Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu meninjau pasar di Muara Karang Jakarta, Selasa (23/12). Kegiatan ini dimaksudkan untuk mengetahui langsung tentang hasil implementasi Peraturan Menteri Perdagangan 53/M-Dag/Per/12/2008 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern yang dimaksudkan untuk menciptakan hubungan yang harmonis antara pelaku usaha kecil dan menengah dengan pengusaha besar.
SIDAK : Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu meninjau pasar di Muara Karang Jakarta, Selasa (23/12). Kegiatan ini dimaksudkan untuk mengetahui
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News