Mendagri Kawal Perppu Pilkada Diterima DPR
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, memastikan sikap pemerintah di bawah kepemimpinan Joko Widodo, sama di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), terkait pelaksanaan pemilihan kepala daerah.
Pemerintah tetap menginginkan pilkada dilaksanakan secara langsung. Karena itu Mendagri, akan mengupayakan DPR menerima Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014, tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, agar dapat menjadi undang-undang.
"Iya dong (Mendagri akan mengupayakan DPR terima Perppu,red). Pemerintah kan tetap sama, ingin langsung," kata Tjahao di Gedung Kemendagri, Jakarta, Selasa (28/10).
Untuk mendukung upaya tersebut, Tjahjo berharap semua elemen pejabat di Kemendagri benar-benar professional dalam menjalankan tugas dan jago lobi. Agar apa yang menjadi keinginan pemerintah demi mengawal demokrasi, dapat segera terwujud.
"Pemerintah ingin langsung, makanya semua pejabat di Kemendagri harus jago lobi juga. Sudah kontak dengan semua teman-teman, mudah-mudahan dipercepat," katanya.
Tjahjo mengaku dirinya bersama-sama dengan Sekretaris Jenderal Kemendagri, Yuswandi Temenggung, dalam waktu dekat akan segera bertemu dengan jajaran pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pertemuan akan membicarakan sejumlah hal, antara lain hal-hal terkait kebutuhan mendesak dalam persiapan pelaksanaan pilkada langsung yang dijadwalkan di tahun 2015 berlangsung secara serentak di 188 daerah. (gir/jpnn)