Mendagri Kecewa, Banyak Perda Tanpa Konsultasi
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo kecewa karena banyak Peraturan Daerah (Perda) yang dibuat di kabupaten dan kota diduga tanpa melalui koordinasi dan konsultasi dengan kementerian yang dipimpinnya.
Ini dikatakan Tjahjo, terkait Perda larangan berjualan makanan di siang hari pada bulan puasa di Kota Serang, Banten. Perda di sana jadi sorotan setelah tindakan Satpol PP Kota Serang merazia pedagang dan makanannya disita.
"Harusnya sebelum Perda diberlakukan harus ada persetujuan Kemendagri. Tapi kadang-kadang Perda itu sudah keluar duluan tanpa ada koordinasi karena berlindung di otonomi daerah, tapi harus ingat bahwa kota/kabupaten bagian dari NKRI," tegas Tjahjo, di kompleks Parlemen Jakarta, Senin (13/6).
Karena itu, Mantan Sekjen PDIP ini akan menginventarisasi seluruh Perda yang ada di daerah. Nanti akan dilihat apakah sebuah Perda sesuai dengan karekteristik wilayahnya atau tidak. Sebagai contoh larangan berjualan makanan di siang hari bisa diterima kalau diterapkan di Aceh.
"Tergantung daerahnya. Kalau di Aceh nggak masalah mungkin. Tapi sebagaimana pernyataan resmi Pak Menteri Agama, warung itu bisa saja buka asal tidak mencolok. Kalau saya punya prinsip apapun warung makan itu kan juga untuk kehidupan yang jual sehari-hari, asal ditutup tirai jangan mencolok," jelasnya.(fat/jpnn)