Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mendagri: Menaikkan Gaji Kada Bukan Solusi Mengatasi Korupsi

Rabu, 18 April 2018 – 18:34 WIB
Mendagri: Menaikkan Gaji Kada Bukan Solusi Mengatasi Korupsi - JPNN.COM
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: Humas Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan faktor utama korupsi bukan karena gaji kepala daerah yang dinilai terlalu kecil. Bukan pula karena sistem yang dinilai terlalu lemah.

Menurut mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini, korupsi terjadi karena faktor mental. Pejabat yang terlibat korupsi biasanya tidak siap menghadapi godaan. 

"Jadi (menaikkan gaji kepala daerah, red) bukan solusi juga. Karena faktor utamanya itu lebih pada mental. Bukan karena gaji yang dinilai kecil,” ujar Tjahjo di Jakarta, Rabu (18/4). 

Mantan anggota DPR ini yakin jika mental seorang pejabat sudah cukup baik, maka dapat menahan diri. Selain itu, juga perlu memahami area rawan korupsi dengan baik. 

"Makanya, area rawan korupsi dikuasai dengan baik. Kalau ini bisa dipahami, saya yakin tidak. Kuncinya kan pada perencanaan anggaran, ini godaan. Jangan ada bargaining, jangan ada kongkalikong, jangan ada suap menyuap dengan oknum DPRD atau dengan pihak-pihak yang lain," katanya. 

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengusulkan kepada Mendagri untuk menaikkan gaji kepala daerah. Tujuannya, agar para kepala daerah terhindar dari jerat tindak pidana korupsi.

"Saya kira gaji kepala daerah nanti dinaikkan. Usulan ini saya sampaikan langsung kepada Pak Mendagri yang kebetulan ada di sini," ujar Aher dalam sambutannya pada Pembekalan Antikorupsi dan Deklarasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) se-Jawa Barat di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (17/4) kemarin.(gir/jpnn)

Menurut Tjahjo, faktor utama korupsi bukan karena gaji kepala daerah yang dinilai terlalu kecil. Bukan pula karena sistem yang dinilai terlalu lemah.

Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA