Mendagri: Parlok Tak Perlu Dikhawatirkan
Selasa, 13 Januari 2009 – 12:20 WIB
"Parlok merupakan amanat dari Undang-Undang Pemilu, jadi tidak ada masalah," ujarnya usai mengadakan pertemuan tertutup dengan unsur muspida provinsi dan bupati/walikota di Banda Aceh, Senin (12/1).
"Pada prinsipnya semua elemen harus mendukung dan tidak perlu antisipasi yang bukan-bukan," tandasnya.
Ia menyebutkan, Aceh saat ini sangat kondusif dan ini perlu terus dipertahankan untuk mendukung Pemilu legislatif April 2009. "Harapan saya agar pemberitaan dan pencerahan dapat disampaikan kepada masyarakat dengan sejuk dan benar," pintanya.
Mendagri juga mengharapkan kepada masyarakat Aceh untuk dapat memilih dengan benar calon-calon anggota legislatif nantinya untuk duduk di DPR sebagai wakilnya di parlemen.(imj)