Mendagri : Pemecatan Gubernur Sulbar Tak Bernilai
Depdagri Tak Akan Langsung Proses Hasil Pleno DPRDMinggu, 14 Desember 2008 – 19:28 WIB
Untuk diketahui, hasil pleno DPRD Sulbar selain memberhentinan Anwar Adnan Saleh- Amri Sanusi juga mengusulkan Salim Mengga-Hatta Dai sebagai Gubernur dan wakil gubernur pengganti.
Mendagri sendiri mengaku belum menerima keputusan DPRD Sulbar. Selain itu, sambungnya, surat tersebut memang lebih pas jika ditujukan kepada KPU. “Hasil pleno DPRD tersebut belum masuk domain pemerintah. Masih menjadi tanggungjawab KPU, ujar Mardiyanto seraya menambahkan, Depdagri meminta KPU agar mengambil langkah untuk menelaah Fatwa MA.
"Itu surat kepada KPU, saya tembusannya saja ngga ada kok. Kalau saran dan masukan, kami akan memberikan masukan agar KPU mengambil jalan yang safety," tegasnya.