Mendagri Persilakan Aceng Menggugat
Jumat, 22 Februari 2013 – 06:06 WIB
"Surat itu untuk ditindaklanjuti dan menunjuk wakilnya untuk menjadi pejabat sementara atau pelaksana tugas," ujarnya. Dalam hal ini, gubernur meminta DPRD Garut melakukan pergantian permanen agar wakilnya naik.
Secara definitif, kata Gamawan, saat SK diserahkan, Aceng akan resmi berstatus nonaktif. Namun, prosesnya sepenuhnya bergantung pada pejabat tertinggi di Jawa Barat itu. "Prosesnya ya secepatnya, bergantung gubernur," tandasnya.
Aceng adalah satu dari sedikit kepala daerah yang memenangi pilkada melalui jalur independen. Akibat kasus pernikahan sirinya terungkap, Aceng dinilai telah melanggar etika sebagai pejabat.