Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mendagri Sedang Kaji SK Mahyudin

Tentang Larangan Ahmadiyah di Sumsel

Kamis, 04 September 2008 – 20:25 WIB
Mendagri Sedang Kaji SK Mahyudin - JPNN.COM
JAKARTA – Departemen Dalam Negeri (Depdagri) tengah meneliti Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Selatan Mahyuddin MS tentang larangan ajaran Ahmadiyah di Sumsel. Mendagri Mardiyanto menyatakan, pihaknya telah membentuk tim kecil untuk meneliti SK yang diterbitkan Gubernur Sumsel.

"Setiap kasus jangan kita langsung memberikan pemikiran dan penilaian sendiri. Siang ini, tim kecil sedang bekerja, karena setiap SKB (Surat Keputusan Bersama) itu dioperasionalkan di daerah," ujar Mardiyanto di gedung DPR RI, Kamis (4/9). Karenanya, Mardiyanto enggan mengomentari lebih jauh tentang SK pelarangan Ahmadiyah yang dikeluarkan Gubernur Sumsel. "Saya juga tidak comment terlalu dalam. Kalau masalah aliran, tentunya Depag (perannya) lebih banyak," ujarnya.

Meski demikian mantan Gubernur Jawa Tengah ini menegaskan bahwa pihak-pihak yang terlibat dalam pembuatan SKB yakni Depdagri, Departemen Agama dan Kejaksaan Agung, tengah melakukan pengamatan. "Jadi sekarang sedang kita rumuskan bersama," tandasnya. Seperti diberitakan, Mahyudin telah menandatangani SK Pelarangan Ahmadiyah pada akhir bulan lalu. Isi SK itu menegaskan bahwa larangan atas ajaran Ahmadiyah di seluruh Sumatera Selatan.(ara/JPNN)

JAKARTA – Departemen Dalam Negeri (Depdagri) tengah meneliti Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Selatan Mahyuddin MS tentang larangan ajaran

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News