Mendagri Sedang Kaji SK Mahyudin
Tentang Larangan Ahmadiyah di SumselKamis, 04 September 2008 – 20:25 WIB
Meski demikian mantan Gubernur Jawa Tengah ini menegaskan bahwa pihak-pihak yang terlibat dalam pembuatan SKB yakni Depdagri, Departemen Agama dan Kejaksaan Agung, tengah melakukan pengamatan. "Jadi sekarang sedang kita rumuskan bersama," tandasnya. Seperti diberitakan, Mahyudin telah menandatangani SK Pelarangan Ahmadiyah pada akhir bulan lalu. Isi SK itu menegaskan bahwa larangan atas ajaran Ahmadiyah di seluruh Sumatera Selatan.(ara/JPNN)