Mendagri Tak Ubah Keputusan
Pemenang Pilkada Malut Tetap Thaib-Abdul Ganijpnn.com - JAKARTA - Untuk pertama kalinya setelah diboikot Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) terkait pemenang pilkada Maluku Utara (Malut), Mendagri Mardiyanto Sikap Mardiyanto tidak berubah bahwa pemenang pilkada Malut adalah Thaib Armaiyn-Abdul Gani Kasuba. Secara runut, Mardiyanto membeberkan argumen-argumen yuridis sebagai dasar mengambil keputusan.Dijelaskan mantan Gubernur Jateng itu, bahwa sikap DPRD Malut terbelah menjadi dua kubu, yang masing-masing mengajukan pemenang yang berbeda."Sikap DPRD tak bisa dijadikan pegangan untuk pengambilan keputusan. Proses di KPUD dan fatwa Mahkamah Agung juga belum bisa dijadikan pegangan. Fatwa MA kedua pada 14 Mei dinyatakan, sesuai kewenangannya pemerintah bisa memutuskan pilkada Malut. Itulah posisi kami. Masalah Malut memang benar-benar rumit. Tapi kepastian harus kita ambil. Tanpa kepastian kita tidak akan bisa melangkah ke depan," papar Mardiyanto. F-PG dan F-PAN tak lagi melakukan aksi boikot. Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II EE Mangindaan itu dihadiri pula Wakil Ketua Komisi II Idrus Marham (F-PG), Eka Santoso (F-PDIP), dan Sayuti Asyathri (F-PAN).Diakui Mardiyanto, model penyelesaian kisruh pilkada Malut sangat berbeda dengan sejumlah pilkada di daerah lain. Hal ini, lanjutnya, karena sikap KPUD, DPRD, dan fatwa MA belum sepenuhnya menjadi patokan. Mardiyanto mengatakan, usulan kedua kubu DPRD yang berbeda itu tidak diproses di Depdagri. "Karena itu rawan. Kami tak berpihak kepada salah satu calon. Mendagri tidak membuat keputusan baru, tapi kami melaksanakan dan mempedomani fatwa MA.," kata mantan Pangdam IV Diponegoro itu.Dalam kesempatan tersebut, Mardiyanto mengakui keputusannya terkait pilkada Malut tidak dikonsultasikan dengan Presiden dan Wakil Presiden. "Kami tak konsultasi dengan Presiden dan Wakil Presiden karena masalah ini sesuai dengan tugas dan kewenangan Mendagri, dan menjaga Presiden dan Wakil Presiden agar tidak terkontaminasi persoalan ini. Tak ada arahan dari Presiden, tak ada intervensi dari Presiden," tegas Mardiyanto. Dijelaskan, hingga saat ini sudah digelar 380 pilkada. Rianciannya, 24 pilkada gubernur, 290 pilkada bupati, dan 66 pilkada walikota. Dari jumlah itu, 170 diantaranya ada persoalan hukum yang dibawa ke pengadilan dan sekarang sudah beres kecuali Malut.Anggota F-PG menyatakan ketidakpuasannya terhadap keterangan Mardiyanto. Fatwa MA juga tak bisa dijadikan dasar hukum karena sifatnya tidak mengikat. Mardiyanto juga dinilai tak mengajak bicara KPU Pusat. Rustam Tamburaka yang mengaku juru bicara F-PG menilai Mardiyanto telah melanggar UUD 1945 dan UU No.32 Tahun 2004. F-PG mengancam akan mengirimkan surat resmi ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar memecat Mardiyanto sebagai mendagri. "Kami akan mengirim surat ke Presiden agar menarik saudara Mendagri, atau mengundurkan diri," ucap Rustam Tamburaka. Mardiyanto tetap tenang mendengar paparan Rustam.Abdul Gafur memanfaatkan forum rapat kerja Komisi II DPR dengan Mendagri Mardiyanto di Senayan kemarin (18/6) untuk mengungkapkan kekecewaanya. Gafur merasa, keputusan Mendagri yang menyatakan pemenang pilkada Maluku Utara adalah Thaib Armaiyn-Abdul Gani Kasuba, merupakan bentuk penzaliman kepada dirinya."Mendagri Mardiyanto, Mayor Jenderal TNI Purn, mantan Gubernur Jawa Tengah, sedang menzalimi saya," ujar Gafur dengan penuh semangat. Penjelasan tertulis yang sudah dibagikan kepada wartawan sebelum rapat dimulai diberi judul 'Jeritan Hati Nurani Jangan Dizalimi Lagi'.Bahkan, Gafur merasa penzaliman terhadap dirinya juga dilakukan mendagri saat dijabat Hari Sabarno. Pemilihan Gubernur Malut yang saat itu masih dipilih DPRD pada 5 Juli 2001 dimenangkan Gafur. Tapi, katanya, dianulir lantaran dituding ada praktik politik uang (money politic).Lebih lanjut Gafur menyatakan," Mengakhiri jeritan hati ini saya ingin mengetok hati nurani Saudara Mendagri sebagai sesama mantan perwira tinggi TNI untuk bersikap ksatria, sebagai seorang prajurit Sapta Marga yang dituntut menegakkan keadilan dan kebenaran."Anggota Komisi II DPR Mulyono, menyatakan ketidaksetujuannya terhadap orasi Gafur yang menyebut-nyebut latar belakang Mardiyanto di militer. "Saya juga mantan perwira tinggi, tak perlu itu disebut-sebut," ujar Mayjen (purn) Mulyono dari Partai Demokrat. Dia minta kepentingan masyarakat luas Malut lebih diutamakan. Sedang EE Mangindaan yang juga mantan petinggi militer malah hanya tertawa mendengar uraian Gafur. (sam