Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mendagri Tegaskan Tetap Lantik Tersangka

Minggu, 08 Agustus 2010 – 16:33 WIB
Mendagri Tegaskan Tetap Lantik Tersangka - JPNN.COM
Misalnya, saat kepala daerah atau wakil kepala daerah sudah berstatus terdakwa, dia langsung diberhentikan sementara dari jabatannya dan tidak boleh lagi menggunakan fasilitas- fasilitasnya sebagai kepala daerah atau wakil kepala daerah.

"Padahal, ketika masih terdakwa, itu berarti belum ada putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap, tapi toh sudah diberhentikan sementara. Jadi, UU Nomor 32 Tahun 2004 sebenarnya sudah cukup tegas mengatur sanksi bagi kepala daerah atau wakil kepala daerah yang bermasalah hukum," ujar Saut pekan lalu. (sam/jpnn)

BANJARMASIN -- Mendagri Gamawan Fauzi menegaskan tetap akan melantik kepala daerah-wakil kepala daerah terpilih yang berstatus tersangka. Dikatakan,

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close