Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mendagri Tito Pamerkan Inovasi Wako Agung Nugroho dalam Dongkrak PAD Kota Pekanbaru

Rabu, 06 Mei 2026 – 16:41 WIB
Mendagri Tito Pamerkan Inovasi Wako Agung Nugroho dalam Dongkrak PAD Kota Pekanbaru - JPNN.COM
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat memberikan kata sambutan pada acara Deklarasi dan Pengukuhan Dewan Perkumpulan Purnabakti Kepala Daerah Seluruh Indonesia (Perpukadesi) Periode 2026–2031 di Jakarta, Senin (4/4/2026). Foto:Source for JPNN.

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memamerkan inovasi dan strategi Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho dalam menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) Kota Pekanbaru.

Hal itu disampaikan Mendagri Tito saat menghadiri Deklarasi dan Pengukuhan Dewan Perkumpulan Purnabakti Kepala Daerah Seluruh Indonesia (Perpukadesi) Periode 2026–2031 di Jakarta, Senin (4/5).

Di hadapan peserta kegiatan, Mendagri Tito memperlihatkan sebuah artikel berita yang memuat capaian peningkatan PAD Kota Pekanbaru.

Dia menilai strategi yang diterapkan Pemerintah Kota Pekanbaru mampu memberikan dampak signifikan terhadap pendapatan daerah.

“Ini contoh konkret bagaimana kepala daerah bisa berinovasi untuk meningkatkan PAD. Pekanbaru menunjukkan progres yang baik,” kata Tito.

Dalam artikel tersebut dijelaskan sejumlah langkah strategis yang dilakukan Pemko Pekanbaru, mulai dari optimalisasi sektor pajak daerah, digitalisasi sistem pelayanan, hingga penguatan pengawasan terhadap potensi kebocoran pendapatan.

Menurut Tito, pendekatan yang dilakukan Wali Kota Pekanbaru tidak hanya efektif dalam meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga mencerminkan tata kelola pemerintahan yang lebih modern dan transparan.

Dia pun mengapresiasi inovasi yang dilakukan Agung Nugroho dan berharap strategi serupa dapat diterapkan di daerah lain.

Mendagri Tito memamerkan inovasi Wako Pekanbaru Agung Nugroho dalam mendongkrak PAD di acara Deklarasi dan Pengukuhan Dewan Perpukadesi periode 2026–2031

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News