Mendagri Tito Tegaskan IKN Nusantara akan Memiliki Kekhususan
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan bahwa sistem pemerintahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara setara provinsi dengan kekhususan.
Menurut dia, Indonesia memiliki sejumlah daerah yang diatur dengan kekhususan, seperti Provinsi Aceh, DKI Jakarta, Papua, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Di sini (IKN) pun diatur kekhususan," tegas Mendagri Tito saat mengunjungi lokasi IKN Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu (16/2).
Adapun kekhususan yang dimaksud Tito ialah kepala daerah yang disebut sebagai kepala kawasan otorita setingkat menteri dengan bentuk pemerintahan setingkat provinsi.
Kekhususan lainnya ialah diberi kewenangan yang luas untuk mempercepat proses pembangunan di daerah tersebut.
"Kami ingin kawasan otorita ini diberikan kewenangan seluas-luasnya urusan pemerintahan yang didelegasikan, konkuren, sehingga dia memiliki keleluasaan dan fleksibilitas untuk mengatur kawasan ini supaya tidak terikat dengan kementerian/lembaga, tidak terikat dengan peraturan-peraturan daerah sekitarnya," tutur Tito.
Guna mewujudkan hal itu, Tito menyebut akan ada peraturan pemerintah (PP) mengenai tata cara pemerintahan di IKN Nusantara. Menurutnya, regulasi tersebut akan rampung dalam waktu satu bulan.
Seperti diketahui, Mendagri Tito bersama Ketua DPR Puan Maharani, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dan Panglima TNI Andika Perkasa mengunjungi lokasi IKN Nusantara. (mcr9/jpnn)