Mendagri Tunggu Usulan Gubernur
Rabu, 17 September 2008 – 20:07 WIB
Tak hanya itu, Depdagri juga menunggu usulan gubernur untuk penjabat Bupati Bolmong Timur dan Bolmong Selatan. Sejak diparipurnakan pada 24 Juni lalu dan kemudian diundangkan, Depdagri belum menerima usulan dari pemerintah daerah (gubernur, red).
"Cepat tidak prosesnya penentuan penjabat maupun pejabat tergantung gubernur. Depdagri hanya akan memproses kalau ada usulan gubernur. Kalau belum masuk, apanya yang akan diproses," ucapnya. (esy)