Mendesak, Audit Software Ilegal
BSA-Polisi Gelar SertifikasiMinggu, 10 Agustus 2008 – 09:14 WIB
Meski begitu, merujuk laporan International Data Center dan Business Software Alliance (BSA), total kerugian akibat pembajakan justru meningkat menjadi USD 411 juta (sekitar Rp 3,8 triliun) daripada sebelumnya USD 350 juta (sekitar Rp 3,2 triliun). Melihat masih tingginya kerugian akibat pembajakan, BSA bekerja sama dengan kepolisian menggelar sertifikasi perusahaan dengan mengaudit software ilegal.
Rycko menegaskan, perusahaan yang melakukan tindak pidana tersebut diancam hukuman tujuh tahun penjara dan denda maksimal Rp 500 juta. Bila tindak pidana tersebut dilakukan perusahaan, dewan direksi dikenai hukuman. ’’Bila dilakukan perseorangan, individunya yang kena. Ini sesuai UU perseroan terbatas,’’ jelasnya.
Masalah kekayaan intelektual kerap menjadi sorotan investor yang ingin menginvestasikan dana di Indonesia. Berbagai langkah telah dilakukan untuk memperbaiki, di antaranya menerbitkan peraturan pemerintah yang mengatur distribusi dan penggandaan cakram optik.
Perwakilan BSA Donny A. Sheyoputra menambahkan, piagam HKI yang dikeluarkan BSA bekerja sama dengan kepolisian bertujuan memberikan kepastian penggunaan software berlisensi. ’’Sertifikat ini menjadi bukti bahwa perusahaan telah menggunakan software legal,’’ jelasnya.
Untuk mendapatkan sertifikat tersebut, perusahaan harus mendaftarkan diri, kemudian diaudit. Bila perusahaan memang belum sesuai (compliance), diberi kesempatan menyesuaikannya. Setelah memenuhi ketentuan, BSA menerbitkan piagam HKI yang berlaku satu tahun yang menunjukkan perusahaan yang bersangkutan telah diaudit BSA. (iw/oki)