Mendikbud: Kementerian Tak Bisa Sanksi ITN
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh, menyatakan Kemendikbud tidak bisa memberikan sanksi secara langsung kepada Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang atas insiden Orientasi Studi Pengenalan Kampus (Ospek) yang menewaskan mahasiswa barunya,Fikri Dolasmantia Satria.
Namun demikian, mantan Rektor ITS itu memastikan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kapolda Jawa Timur agar kasus itu diusut tuntas. Siapapun yang terbukti bersalah harus diberi sanksi tegas dan ditindak secara hukum.
"ITN itu swasta, karena itu kalau terbukti salah dan ada kelalaian, Kementerian tidak bisa memberikan sanksi langsung kepada yang bersangkutan, tapi akan kita sampaikan ke yayasan," kata Nuh di Gedung DPR, Senin (16/12) malam.
Bagi mahasiswa senior ITN yang terbukti bersalah, lanjut Nuh, Kemendikbud akan merekomendasikan agar pihak yayasan dan manajemen kampus memberikan sanksi tegas, entah itu sanksi akademis maupun dikeluarkan. "Kita sama sekali tidak mentolerir tindakan-tindakan yang bernuansa kekerasan, menjurus saja tidak boleh apalagi kekerasan itu menyebabkan orang meninggal," tegas Nuh.
Nah, bila manajemen kampus ITN terbukti lalai dalam peristiwa itu, yang langsung bisa dilakukan Kemendikbud adalah mengevalusasi dan mempertimbangkan dana Bantuan Operasional Perguruan Tinggi yang diberikan pemerintah melalui Kemendikbud bisa dipending hingga dihentikan sama sekali.
"Ospek itu harus yang bersifat akademik, budaya, tidak boleh dijajali kegiatan yang menjurus ke kekerasan," tandasnya. (fat/jpnn)