Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mendiknas Terima Formula UN Versi DPR

Senin, 13 Desember 2010 – 20:33 WIB
Mendiknas Terima Formula UN Versi DPR - JPNN.COM
JAKARTA -- Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh mengungkapkan, pihaknya untuk sementara ini menerima usulan formula ujian nasional (UN) yang diberikan oleh Panitia Kerja (Panja) UN Komisi X DPR RI, meskipun akan dibahas kembali.

Berdasarkan hasil rapat kerja (raker) bersama Panja UN, Mendiknas menerangkan bahwa UN tahun 2011 akan tetap dapat dilaksanakan dengan catatan standar kelulusan ditentukan dengan formula baru yang mengakomodasikan nilai raport dan nilai ujian. Filosofi formula baru ini adalah meningkatkan rasa adil bagi peserta didik, dan lebih meningkatkan mutu kelulusan pendidikan. “Itu adalah beberapa rekomendasi yang diberikan oleh DPR yang kami terima untuk sementara ini,” ungkap Mendiknas ketika ditemui usai raker di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (13/12) malam.

Selain itu, Mendiknas juga menyebutkan bahwa di dalam rapat tersebut antara pihak Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) dan Panja UN Komisi X DPR RI belum menetapkan bobot formula antara UN dengan ujian sekolah. “Mengenai bobot antara UN dan ujian sekolah akan dibicarakan dan dibahas lagi dengan DPR,” tukasnya.

Formula baru UN yang akan dilaksanakan adalah menggabungkan nilai UN dengan Nilai Sekolah (NS). Dijelaskan, nilai sekolah adalah gabungan nilai ujian sekolah ditambah nilai rapor semester 1 - 4. Selain itu, nilai gabungan antara nilai sekolah dengan UN ditetapkan minimal 5,5. “Nilai sekolah dan UN mempunyai bobot masing-masing yang akan ditentukan oleh pemerintah. Bobotnya  akan ditentukan, namun bobot nilai sekolah itu tentunya akan lebih kecil dari bobot UN,” jelas Mendiknas.

JAKARTA -- Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh mengungkapkan, pihaknya untuk sementara ini menerima usulan formula ujian nasional (UN)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close