Mengaku Diperintah Jenderal di BIN, Minta Tebusan Rp 180 Juta
jpnn.com - DHARMASRAYA – Ulah tiga orang pria yang mengaku bernama Nofit, Alber, Roni, mencoreng korps Brimob dan Badan Intelijen Negara (BIN).
Mereka mengaku anggota Brimob Polda Sumbar, menyikat enam komputer dan kunci kontak alat berat jenis ekskavator tambang emas di daerah Tanagalo Kecamatan Abaisangir Kabupaten Solok Selatan, Jumat (5/1) sekitar pukul 13.00.
Oknum tersebut mengaku diperintah salah seorang jenderal di BIN dan komandannya. Para oknum tersebut hanya bersedia melepaskan alat berat tersebut, jika pemiliknya mau menebus seharga Rp30 juta per unit ekskavotor yang diamankan.
Informasi yang didapatkan Padang Ekspres (Jawa Pos Group), usai melakukan aksinya, ketiga oknum tersebut kemudian menginap di hotel Pink Kiliranjao Kenagarian Takuang Kecamatan Kamangbaru Kabupaten Sijunjung sekitar pukul 21.30.
Tak terima dengan penyitaan tersebut, warga pun mendatangi oknum tersebut ke hotel Pink. Mereka menuntut dan melakukan negosiasi agar enam komputer serta kunci kontak alat berat tersebut diserahkan kembali.
Tokoh masyarakat Tanahgalo, Salam, menyebutkan, warga telah mencoba melakukan mediasi dan negosiasi dengan ketiga oknum tersebut. Namun, ketiganya tak bersedia memperlihatkan kartu identitasnya dan hanya menyatakan bahwa mereka anggota Brimob Polda Sumbar.
Ketiganya meminta uang tebusan sebesar Rp180 juta untuk harga yang harus dibayar guna melepaskan alat yang telah mereka sita tersebut. Karena uang yang diminta ketiga oknum tersebut terlalu besar, warga enggan memberinya.
“Dulu pernah juga Nofit mengambil kunci kontak alat ekskavator di lokasi yang sama. Dia mengaku anggota Brimob. Oknum tersebut pernah datang dengan membawa senjata jenis pistol. Bahkan pistol tersebut pernah diarahkan ke kening saya dengan wajah beringas sewaktu itu. Tapi, karena saya tak bersalah, saya tak gugup meskipun ditodong senjata seperti itu,” beber Salam. (ita/cr2/sam/jpnn)