Mengaku Tersiksa Di Penjara
Rabu, 15 Oktober 2008 – 14:53 WIB
Dalam pembelaannya, Burhanudin menceritakan bahwa dirnya merenungi nasib malang yang menimpa dirinya. "Sejahat itukah saya. Padahal tidak satu rupiah pun uang itu saya ambil. Kenapa hanya saya ini apakah saya ini dikorbankan. Apakah saya dijadikan pahlawan, tapi yang pasti saya sudah berada di kursi ini sebagai terdakwa," ujar pria yang Rabu pekan lalu dituntut JPU dengan ancaman 8 tahun penjara.
Burhanudin juga membantah dakwaan jaksa tentang itikad baik, tidak berterus terang, dan tak mengakui perbuatan. "Saya menilai JPU membacakan dakwaan potongan-potongan. Padahal bantuan Bank Indonesia untuk YPPI sudah terjadi sebelum saya menjabat. Saudara Aulia Pohan dan saudara Soemantri juga ikut dalam RDG. Bahkan, dalam RDG 3 Juli 2003 jelas-jelas saya bukanlah inisiator. Makanya, batin saya bergejolak kenapa nasib malang ini menimpa saya," curhatnya.(gus/jpnn)