Mengalah, Pemerintah Bayar Reimbursement
Pemerintah akan membentuk tim mediasi untuk menyelesaikan kisruh royalti batubara. Dirjen Mineral Batubara dan Panas Bumi, Bambang Setiawan mengatakan pemerintah akan membuat mekanisme pembayaran reimbursement yang diminta pengusaha tambang batubara.
"Sekarang semua sepakat ada formula yaitu mekanisme reimbursement untuk perusahaan ini," katanya usai membuka Indo mining and Energy Confrence dan Exhibition 2008 di
Menurutnya tuntutan pengusaha batubara sesuai dengan Kontrak Karya Perusahaan Tambang Batubara Generasi Satu, yang menuntut pengembalian dana pajak diluar kontrak karya akan dipenuhi. "Perusahaan batubara generasi satu mereka lex specialist," ujarnya.
Namun dia mengingatkan, pengusaha batubara tetap harus membayar Royalti, karena tidak ada kaitan antara royalti dan pajak. Jumlah royalti yang dibayar pengusaha batubara itu tergantung mutu batubara yang dihasilkan.(wid)