Mengamen Sambil Membawa Anjing, 3 Anak Jalanan Ditertibkan Satpol PP
jpnn.com, TRENGGALEK - Sebanyak tiga anak jalanan ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.
Ketiga anak jalanan itu dianggap membuat resah karena mengamen sambil membawa seekor anjing di simpang empat lampu merah Desa Sumberingin, Kecamatan Karangan, Trenggalek.
"Ya, mereka kami tertibkan karena aksi mereka sudah membuat resah warga, khususnya para pengguna jalan," kata Triadi Atmojo di Trenggalek.
Menurutnya, penertiban itu dilakukan setelah pihaknya mendapat pengaduan dari warga yang khawatir anjing yang dibawa anak jalanan tersebut menyerang masyarakat, khususnya tetangga sekitar.
Akhirnya, warga mengadukan peristiwa itu ke nomor aduan Satpol PP.
“Berbekal laporan itu, kami langsung menuju ke lokasi. Kemudian mereka kami bawa ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan," katanya.
Dia menambahkan setelah diberikan pembinaan, tiga anak jalanan itu dibawa ke Dinas Sosial untuk selanjutnya dipulangkan ke daerahnya masing-masing.
Triadi mengatakan, aktivitas yang anak jalanan itu lakukan melanggar Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Tibuntranmas. (antara/jpnn)