Mengapa Biaya Pilkada Serentak Malah Lebih Mahal?
jpnn.com - JAKARTA – Direktur Jenderal Keuangan Daerah (Dirjen Keuda) Kemendagri Reydonnyzar Moenek mengatakan, anggaran pilkada di 269 daerah yang akan menggelar pilkada serentak 9 Desember mendatang, meningkat dibanding pilkada sebelumnya.
Pada penyelenggaran sebelumnya, anggaran pilkada di 269 daerah hanya mencapai Rp 5 triliun. Namun kini mencapai Rp 6,745 triliun. Bahkan masih terbuka kemungkinan dapat bertambah lagi, karena ada daerah yang dalam anggaran pilkadanya, belum memasukkan biaya pelaksanaan kampanye.
“Ini juga akan bertambah, belum pasti berapanya, ini akan terus bertambah. Karena akan bertambah lagi, perlu verifikasi,” ujar birokrat yang akrab disapa Donny tersebut, Senin (4/5).
Menurut mantan Kepala Pusat Penerangan (Kapsupen) Kemendagri ini, ada beberapa sebab terjadinya peningkatan anggaran pilkada. Antara lain, sesuai Undang-Undang Pilkada, kampanye kini dibiayai oleh negara, dalam hal ini APBD. Terutama terkait empat item. Baik itu debat publik terbuka pasangan calon, bahan kampanye mulai dari selebaran pamflet, poster, alat peraga, umbul-umbul dan sejumlah iklan komersil lain.
“Itu wajib dibiayai oleh APBD. Cost biaya besarnya ini, iklan berapa kali, ini juga yang KPUD minta tambah lagi. Jadi ini yang menyebabkan, padahal fiskal daerah kan terbatas, meskipun wajib,” katanya.
Menghadapi kondisi yang terjadi, Mendagri kata Donny, sudah meminta baik KPUD maupun kepala daerah dapat menempuh langkah-langkah penghematan. Namun dengan tidak mengurangi nilai dari pelaksanaan pilkada. (gir/jpnn)